MODUL AJAR : LAYANAN PENUNJANG KEFARMASIAN KLINIS DAN KOMUNITAS - Pengantar Prosedur Pelayanan Resep: Identifikasi dan Verifikasi Kelengkapan Resep
Tingkat: SMK/MAK
Kelas: 11
Topik : Pengantar Prosedur Pelayanan Resep: Identifikasi dan Verifikasi Kelengkapan Resep
Penyusun:
Apt. Kristanti, S.Farm
Tanggal Dibuat: 24 Jun 2026
Profil Lulusan
- Penalaran Kritis: Peserta didik mampu menganalisis dan mengevaluasi informasi terkait resep obat serta menentukan tindakan yang tepat berdasarkan standar pelayanan kefarmasian.
- Kreativitas: Peserta didik dapat mengembangkan solusi inovatif untuk tantangan dalam pelayanan resep, misalnya dalam edukasi pasien atau penanganan masalah sediaan.
- Kolaborasi: Peserta didik mampu bekerja sama dalam tim untuk menyelesaikan studi kasus resep dan berbagi pengetahuan dengan rekan sejawat.
- Kemandirian: Peserta didik memiliki inisiatif dan tanggung jawab dalam mencari informasi serta memverifikasi data resep secara mandiri.
- Kesehatan: Peserta didik memahami dampak pelayanan kefarmasian yang akurat terhadap kesehatan dan keselamatan pasien.
- Komunikasi: Peserta didik dapat mengomunikasikan informasi obat secara jelas dan efektif kepada pasien maupun tenaga kesehatan lainnya.
Sarana dan Prasarana
- Ruang Kelas: Ruangan yang nyaman dengan meja dan kursi yang dapat diatur untuk diskusi kelompok.
- Papan Tulis/Whiteboard: Untuk presentasi dan diskusi.
- Proyektor dan Layar: Untuk menampilkan materi presentasi, video, atau studi kasus resep.
- Komputer/Laptop: Untuk guru dan peserta didik dalam mengakses informasi digital.
- Modul Ajar/Buku Teks: Sumber belajar utama dan pendukung.
- Contoh Resep (Simulasi/Fiktif): Berbagai contoh resep untuk latihan identifikasi dan verifikasi.
- Alat Tulis: Pena, pensil, buku catatan, kertas.
- Kamus Farmasi/Glosarium: Untuk membantu memahami istilah-istilah.
- Regulasi Farmasi (Undang-Undang, Permenkes): Bahan referensi terkait landasan hukum pelayanan resep.
Target Peserta Didik
- Peserta Didik Reguler/Tipikal: Peserta didik umum yang tidak memiliki kesulitan belajar atau hambatan dalam mencapai capaian pembelajaran.
- Peserta Didik dengan Kesulitan Belajar: Peserta didik yang mengalami kesulitan dalam memahami konsep, memerlukan bimbingan lebih intensif, atau pendekatan pembelajaran yang bervariasi.
- Peserta Didik dengan Capaian Tinggi: Peserta didik yang memiliki kecepatan belajar tinggi dan mampu memahami materi lebih cepat, sehingga dapat diberikan tantangan tambahan atau peran sebagai tutor sebaya.
- Jumlah peserta didik disesuaikan dengan kapasitas kelas dan standar sekolah (maksimal 36 peserta didik per kelas).
Model Pembelajaran
Berbasis Proyek (Project-Based Learning)
Silahkan login untuk membaca Modul Ajar Layanan Penunjang Kefarmasian Klinis Dan Komunitas - Pengantar Prosedur Pelayanan Resep: Identifikasi dan Verifikasi Kelengkapan Resep selengkapnya
Login
Masuk dengan belajar.id