MODUL AJAR : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI ISLAM - Pengertian dan Makna Keenam Rukun Iman
Tingkat: SMP/MTs
Kelas: 8
Topik : Pengertian dan Makna Keenam Rukun Iman
Penyusun:
Jukiah Sangaji, S.Pd.I.
Tanggal Dibuat: 17 Jul 2026
Profil Lulusan
- Keimanan, Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia: Peserta didik diharapkan memiliki keyakinan yang kokoh terhadap rukun iman sebagai landasan spiritual dan moral dalam kehidupan.
- Berkebinekaan Global: Memahami bahwa keyakinan rukun iman bersifat universal namun diwujudkan dalam konteks budaya dan sosial yang beragam.
- Gotong Royong: Melalui diskusi kelompok, peserta didik mengembangkan kemampuan berkolaborasi dan saling menghargai pendapat.
- Mandiri: Peserta didik mampu mencari informasi dan memahami konsep rukun iman secara independen.
- Bernalar Kritis: Menganalisis makna dan implikasi rukun iman dalam kehidupan sehari-hari, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang meneguhkan iman.
- Kreatif: Mampu menyajikan pemahaman rukun iman dalam berbagai bentuk (misalnya, presentasi atau contoh perilaku).
Sarana dan Prasarana
- Ruang Kelas: Ruangan yang nyaman dan kondusif untuk proses belajar mengajar.
- Papan Tulis/Whiteboard dan Spidol: Untuk menulis dan menjelaskan materi.
- Proyektor dan Layar: Untuk menampilkan materi presentasi, video, atau gambar terkait rukun iman.
- Laptop/Komputer: Sebagai alat bantu guru dalam mengajar dan media presentasi.
- Akses Internet: Untuk mencari informasi tambahan dan referensi relevan.
- Buku Teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 8: Sebagai sumber belajar utama.
- Al-Qur'an dan Terjemahan: Untuk rujukan dalil-dalil terkait keimanan.
- Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD): Berisi aktivitas dan latihan soal.
- Alat Tulis: Pensil, pulpen, buku catatan untuk peserta didik.
Target Peserta Didik
Modul ajar ini dirancang untuk mengakomodasi berbagai karakteristik peserta didik SMP/MTs Kelas 8, yaitu:
- Peserta Didik Reguler/Tipikal: Peserta didik umum tanpa kesulitan belajar maupun kebutuhan khusus.
- Peserta Didik dengan Kesulitan Belajar: Peserta didik yang mengalami hambatan dalam memahami konsep-konsep tertentu, memerlukan bimbingan lebih intensif dan strategi pembelajaran yang disesuaikan.
- Peserta Didik dengan Kemampuan Belajar Cepat: Peserta didik yang mampu menyerap materi lebih cepat dan siap untuk tantangan atau pendalaman materi lebih lanjut (pengayaan).
Jumlah peserta didik disesuaikan dengan kapasitas kelas dan kebijakan sekolah, namun diasumsikan modul ini dapat diterapkan untuk kelas dengan rentang 20-30 peserta didik.
Model Pembelajaran
Berbasis Masalah (Problem-Based Learning / PBL)
Silahkan login untuk membaca Modul Ajar Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Islam - Pengertian dan Makna Keenam Rukun Iman selengkapnya
Login
Masuk dengan belajar.id