MODUL AJAR : PENDIDIKAN PANCASILA - Memahami dan Menerapkan Aturan Hukum di Indonesia
Tingkat: SMK/MAK
Kelas: 10
Topik : Memahami dan Menerapkan Aturan Hukum di Indonesia
Penyusun:
Nindi Swajaya Putri, S.A.P
Tanggal Dibuat: 08 Sep 2026
Profil Lulusan
- Keimanan dan Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa: Peserta didik diharapkan mampu memahami dan menerapkan nilai-nilai agama dalam ketaatan terhadap hukum sebagai bagian dari ketakwaan.
- Kewargaan: Peserta didik menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab sebagai warga negara yang patuh hukum, memahami hak dan kewajiban.
- Penalaran Kritis: Peserta didik mampu menganalisis permasalahan terkait pelanggaran hukum dan merumuskan solusi secara logis.
- Kreativitas: Peserta didik dapat mengembangkan ide-ide inovatif dalam upaya penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang tertib.
- Kolaborasi: Peserta didik mampu bekerja sama dalam kelompok untuk memecahkan masalah terkait isu hukum.
- Kemandirian: Peserta didik memiliki inisiatif dan tanggung jawab pribadi dalam mematuhi serta menerapkan aturan hukum.
- Kesehatan: Peserta didik memahami bahwa ketaatan hukum berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.
- Komunikasi: Peserta didik mampu mengemukakan pendapat, menjelaskan analisis, dan menyampaikan solusi terkait isu hukum secara efektif.
Sarana dan Prasarana
- Papan tulis/Whiteboard
- Spidol
- Proyektor LCD
- Laptop guru
- Akses internet
- Buku paket Pendidikan Pancasila Kelas X
- Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)
- Alat tulis dan buku catatan
- Kasus-kasus aktual terkait pelanggaran hukum (artikel berita, video pendek)
Target Peserta Didik
Peserta didik reguler/tipikal pada umumnya, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar. Beberapa peserta didik mungkin memiliki gaya belajar visual, auditori, atau kinestetik yang perlu diakomodasi melalui variasi metode pembelajaran dan media.
Model Pembelajaran
Berbasis Masalah (Problem-Based Learning / PBL)
Silahkan login untuk membaca Modul Ajar Pendidikan Pancasila - Memahami dan Menerapkan Aturan Hukum di Indonesia selengkapnya
Login
Masuk dengan belajar.id