MODUL AJAR SENI MUSIK
Tingkat: SMK/MAK
Kelas: 10
Penyusun:
Sih Ell Praba Setiyaningrum
Tanggal Dibuat: 24 Aug 2025
Profil Lulusan
Melalui modul ajar ini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan dimensi Profil Pelajar Pancasila sebagai berikut:
- Penalaran Kritis: Peserta didik mampu menganalisis struktur melodi, harmoni, dan ritme dalam berbagai karya musik, serta menentukan fungsi akor secara logis dan mendalam.
- Kreativitas: Peserta didik dapat mengaplikasikan pengetahuan tangga nada, ritme, dan harmoni untuk menyusun aransemen sederhana yang orisinal, ekspresif, dan relevan dengan konteks lagu populer.
- Kolaborasi: Peserta didik diharapkan dapat bekerja sama secara efektif dalam kelompok untuk latihan pendengaran, diskusi analisis musik, dan proyek aransemen, saling memberikan masukan dan berbagi ide konstruktif.
- Kemandirian: Peserta didik menunjukkan inisiatif, tanggung jawab, dan kemampuan mengelola diri dalam proses pembelajaran, mulai dari eksplorasi materi hingga penyelesaian proyek aransemen secara mandiri.
Sarana dan Prasarana
- Ruang Kelas Musik/Studio: Ruangan yang memadai dengan tata akustik yang layak untuk pembelajaran teori dan praktik musik.
- Perangkat Audio Visual: Proyektor, layar, sound system (speaker dan amplifier) untuk memutar contoh musik dan presentasi, serta memastikan kualitas audio yang baik.
- Alat Musik: Keyboard/piano digital, gitar akustik/elektrik (opsional), alat musik perkusi sederhana untuk praktik dan demonstrasi.
- Komputer/Laptop: Dilengkapi dengan software notasi musik (misalnya MuseScore, Finale, Sibelius) untuk latihan aransemen dan analisis, serta akses internet.
- Metronom: Alat penting untuk latihan ritme dan tempo yang akurat.
- Papan Tulis/Whiteboard dan Spidol: Untuk penjelasan materi, penulisan notasi, dan diskusi.
- Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD): Baik dalam format cetak maupun digital.
- Sumber Belajar Digital: Akses internet stabil untuk referensi online, video tutorial, dan contoh-contoh lagu dari berbagai genre.
Target Peserta Didik
Modul ajar ini dirancang untuk peserta didik kelas 10 SMK/MAK dari semua jurusan. Peserta didik yang menjadi target adalah:
- Peserta Didik Reguler/Tipikal: Mayoritas peserta didik yang mengikuti pembelajaran tanpa kebutuhan adaptasi khusus.
- Peserta Didik dengan Hambatan Belajar: Peserta didik yang mungkin memiliki kesulitan dalam memahami materi tertentu atau memerlukan pendekatan individual.
- Peserta Didik Cerdas Istimewa/Bakat Istimewa: Peserta didik yang memiliki minat dan bakat menonjol di bidang musik serta mampu memahami materi dengan cepat dan mendalam.
Tidak dipersyaratkan memiliki latar belakang atau kemampuan musik yang mendalam sebelumnya, namun diharapkan memiliki minat terhadap seni musik. Guru akan memfasilitasi pembelajaran dengan pendekatan yang bervariasi untuk mengakomodasi keberagaman kemampuan dan gaya belajar peserta didik.
Model Pembelajaran
Berbasis Proyek (Project-Based Learning)