MODUL AJAR SENI MUSIK
Tingkat: SMK/MAK
Kelas: 10
Penyusun:
Sih Ell Praba Setiyaningrum
Tanggal Dibuat: 24 Aug 2025
Profil Lulusan
- Penalaran Kritis: Peserta didik mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi informasi terkait musik teknologi, serta memecahkan masalah dalam proses pembuatan karya musik digital.
- Kreativitas: Peserta didik mampu mengembangkan ide-ide orisinal dalam menciptakan partitur musik dan mengolah audio digital.
- Kolaborasi: Peserta didik mampu bekerja sama dalam tim untuk mencapai tujuan proyek musik teknologi, seperti pembuatan partitur atau pengolahan audio.
- Kemandirian: Peserta didik memiliki inisiatif dan tanggung jawab dalam proses pembelajaran dan penyelesaian proyek musik teknologi secara mandiri.
Sarana dan Prasarana
- Perangkat Keras:
- Komputer/Laptop dengan spesifikasi yang memadai (RAM minimal 8GB, Processor i5 ke atas)
- Headphone/Speaker monitor
- Papan ketik MIDI (opsional, untuk input notasi lebih cepat)
- Proyektor dan layar
- Papan tulis/Whiteboard
- Perangkat Lunak (Software):
- Perangkat lunak penulisan notasi musik (contoh: Sibelius, Finale, MuseScore, Dorico)
- Perangkat lunak pengolah audio (contoh: Audacity, Reaper, FL Studio, Logic Pro, Ableton Live - untuk pertemuan selanjutnya)
- Perangkat lunak presentasi (PowerPoint, Google Slides)
- Akses Internet: Untuk mencari referensi, mengunduh software (jika diperlukan), dan melihat tutorial online.
- Modul Ajar/Bahan Ajar Cetak/Digital: Sebagai panduan belajar peserta didik.
- Ruang Kelas/Laboratorium Komputer: Ruangan yang nyaman dan memadai untuk praktik.
Target Peserta Didik
Modul ajar ini dirancang untuk peserta didik kelas 10 SMK/MAK dari semua jurusan. Peserta didik memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Peserta didik reguler/tipikal tanpa kesulitan belajar yang berarti.
- Peserta didik dengan gaya belajar beragam (visual, auditori, kinestetik) akan difasilitasi melalui berbagai metode pembelajaran dan sumber daya.
- Peserta didik diharapkan memiliki ketertarikan dasar terhadap musik dan teknologi, serta kemampuan dasar dalam mengoperasikan komputer.
- Jumlah peserta didik dalam satu kelas maksimal 36 orang.
Model Pembelajaran
Berbasis Proyek (Project-Based Learning)