MODUL AJAR : PENDIDIKAN PANCASILA - Pembukaan dan Sejarah Perumusan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Tingkat: SMK/MAK

Kelas: 12

Topik : Pembukaan dan Sejarah Perumusan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Penyusun: USEP ZULKILPI, S.T. USEP ZULKILPI, S.T.

Tanggal Dibuat: 03 Sep 2026


Profil Lulusan

Peserta didik diharapkan memiliki kemampuan penalaran kritis yang kuat, meliputi:

  • Menganalisis informasi: Mampu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menyimpulkan informasi dari berbagai sumber terkait Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
  • Memecahkan masalah: Mampu merumuskan solusi atas permasalahan yang berkaitan dengan penerapan hukum, hak, dan kewajiban warga negara berdasarkan kerangka konstitusi.
  • Berargumen secara logis: Mampu menyusun argumen yang koheren dan berbasis bukti dalam diskusi tentang isu-isu konstitusional dan kenegaraan.
  • Mengambil keputusan: Mampu membuat keputusan yang bertanggung jawab sebagai warga negara berdasarkan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
  • Menilai berbagai perspektif: Mampu memahami dan menghargai berbagai sudut pandang dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sarana dan Prasarana

  • Ruang Kelas: Kelas yang nyaman, bersih, dan memadai.
  • Papan Tulis/Whiteboard: Untuk menulis dan menjelaskan materi.
  • Alat Tulis: Spidol atau kapur.
  • Proyektor dan Layar: Untuk menampilkan materi presentasi atau video pembelajaran.
  • Komputer/Laptop: Untuk pendidik dan akses materi digital.
  • Jaringan Internet: Untuk akses sumber belajar online dan video.
  • Buku Teks Pendidikan Pancasila: Buku pegangan peserta didik dan pendidik.
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Salinan cetak atau digital.
  • Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD): Cetak atau digital.
  • Alat Peraga: Jika diperlukan, seperti infografis atau poster terkait UUD 1945.

Target Peserta Didik

Modul ajar ini ditujukan untuk peserta didik reguler/tipikal di kelas 12 SMK/MAK dari semua jurusan. Peserta didik tidak memiliki kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar, serta memiliki motivasi belajar yang baik. Jumlah peserta didik dalam satu kelas diasumsikan antara 20-30 orang.

Model Pembelajaran

Langsung (Direct Instruction)

Silahkan login untuk membaca Modul Ajar Pendidikan Pancasila - Pembukaan dan Sejarah Perumusan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 selengkapnya

Login Masuk dengan belajar.id Masuk dengan belajar.id
Filter Berdasarkan Tingkat