CAPAIAN PEMBELAJARAN TEKNIKA KAPAL NIAGA
Tingkat: SMK/MAK
Jumlah JP: 1728
Rasional
Mata pelajaran Teknika Kapal Niaga berfungsi meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif di bidang pelayaran untuk membekali murid dalam pemenuhan standar dunia industri, dunia usaha, dan dunia kerja nasional maupun internasional sesuai International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping (STCW) 1978 Amandemen 2010 dan IMO Model Course 7.04 serta Keputusan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Nomor 60 Tahun 2025 tentang Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan dan Peningkatan Kompetensi di Bidang Pelayaran.
Mata pelajaran ini diharapkan akan memampukan murid untuk melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja...
Capaian Pembelajaran sesuai KEPUTUSAN KEPALA BSKAP NOMOR 046/H/KR/2025 TENTANG CP BARU
Karakteristik
Mata pelajaran Teknika Kapal Niaga berfokus pada pengembangan kompetensi berpikir yang menekankan pada pembentukan sikap profesional, penguasaan keterampilan teknis terapan, kemampuan menganalisis dan mengevaluasi sistem, serta peralatan di ruang mesin kapal niaga. Murid dikenalkan tentang wawasan untuk memberikan pengalaman kontekstual agar mampu mengenali peran, tanggung jawab, dan lingkungan kerja sebagai teknisi atau perwira mesin di atas kapal. Pendekatan pembelajaran mengintegrasikan konsep teknik mesin lanjutan dengan praktik pemeliharaan dan pengoperasian sistem permesinan secara sistematis dan sesuai dengan regulasi internasional seperti STCW 1978 Amandemen 2010. Elemen dan deskripsi elemen mata pelajaran Teknika Kapal Niaga adalah sebagai berikut.
Elemen Terkait
Elemen | Deskripsi | Capaian Pembelajaran |
---|---|---|
Dinas Jaga Mesin (engineering watch) | Meliputi penerapan prosedur dalam jaga laut, jaga pelabuhan, jaga berlabuh jangkar, antara lain serah terima jam jaga, tugas rutin selama jaga, pengisian log book, tugas yang terkait dengan serah terima jaga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan STCW 1978 Amandemen 2010. | Menerapkan prosedur jaga laut, jaga pelabuhan, dan jaga saat berlabuh jangkar, mulai dari: • Serah terima jaga • Pelaksanaan tugas rutin • Pengisian log book • Penyelesaian jaga • Menilai kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan dan STCW 1978 Amandemen 2010 |